Cabuli Gadis 14 Tahun Berulangkali, Terduga Pelaku Berikan Uang Rp10 Ribu Usai Lakukan Aksi

oleh -356 Dilihat
Terduga pelaku pancabulan terhadap anak di bawah umur (Humas)

MANADO – Terduga pelaku pancabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mapanget, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, diamankan Tim Opsnal Polresta Manado.

“Terduga pelaku, pria berinisial AM (28) diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/4)

Dari hasil interogasi terungkap jika aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali.

“Terduga pelaku dan korban saling bertetangga. Korban diiming-imingi akan diberikan sebuah ponsel dan setiap selesai melakukan pencabulan, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp.10 ribu kepada korban,” jelas Abast.

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Mapanget Manado dan diarahkan langsung ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado.

“Terduga pelaku yang bekerja swasta ini sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.*

No More Posts Available.

No more pages to load.