Polres Minut Ungkap 4 Kasus Pencurian

oleh -401 Dilihat

MINUT — Kinerja Polres Minahasa Utara (Minut), patut diacungi jempol. Selama sebulan, Polres Minut dibawah komando Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK berhasil mengungkap 4 kasus pencurian di wilayahnya.

Selasa (19/4/2022), Polres Minut dipimpin langsung Kapolres, merelease 4 kasus pencurian. Yakni, pada Bulan Maret, kasus pencurian kabel tanam lampu di beberapa titik di wilayah hukum Polres Minut, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satu tersangka dibawah umur. Dan kasus pencurian atau pengelapan BBM jenis Pertalite.

Didampingi Kasat Reskrim Fandy Ba’u SIK, dan Kasie Humas Iptu E Firdaus, Kapolres mengatakan, kasus pencurian kabel tanam lampu jalan, berdasarkan laporan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Minut unit Resmob Polres Minut segera mengamankan 2 orang yaitu Wahyudi Mangero (21) dan Firli Kadisi (24) keduanya warga Bitung.

Selanjutnya, kasus curanmor yang terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, tersangka Ahmad Hatam warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow dan sudah diamankan. Kedua, kasus curanmor yang terjadi di Alfamart Desa Kauditan yang sempat viral di medsos dengan beredarnya cctv yang melibatkan 2 tersangka dibawah umur. Terakhir kasus pencurian atau pengelapan BBM jenis Pertalite masih dalam proses penyelidikan.

“Tersangka pencuri kabel dan kendaraan bermotor beserta barang bukti sudah diamankan. Sedangkan tersangka curanmor di Alfamart Kauditan, belum dilakukan penahanan, karena masih dibawah umur. Jadi kami masih berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk proses penahanannya. Sedangkan kasus BBM masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1)  ke 4  KUHP  dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dan waspada dimanapun berada, harus perhatikan kendaraannya saat diparkir, agar terhindar dari tindak pidana curanmor,” tutup Kapolres. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.