BITUNG – Antrian panjang truk kopra yang terjadi di Madidir, tepatnya diseputaran PT. Agro Makmur Raya (AMR), menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, antrian tersebut menghambat kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengendatra yang lalu-lalang di Madidir.
Seperti yang terpantau Senin (18/4/2022) nampak puluhan truk mengantri disepanjang bahu jalan kiri dan kanan sehingga membuat ruas jalan di Madidir menjadi sempit.
Antrian itu, juga mempersempit jarak pandang pengemudi sehingga banyak yang terkejut ketika ada kendaraan yang memutar balik ataupun keluar dari bahu jalan, sehingga meningkatkan resiko kecelakaan.
Humas PT. AMR Bitung, Suwandi saat dikonfirmasi Senin (18/4/2022) menegaskan antrian yang terjadi bukan merupakan tanggung jawab PT. AMR.
“Sebab kami tidak pernah menginstruksikan pemilik kendaraan untuk parkir di bahu jalan. Jadi terkait hal ini, sebaiknya langsung dikomunikasikan dengan pemilik kopra,” bebernya.
Disentil apakah tidak ada upaya dari perusahaan untuk mengatur antrian, Suwandi berusaha memutar percakapan bahwa perusahaan tidak bisa menolak penjualan kopra. “Sebab masalah antrian berbeda dengan parkir,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua JPKP Bitung, Richaed Mamuntu menyayangkan perusahaan sebesar PT. AMR tak mementingkan keselamatan masyarakat terutama pengguna jalan.
“Perusahaan tak bisa lepas tanggung jawab. Sebab ini terjadi karena aktivitas PT.AMR, sehingga harusnya perusahaan justru harus memikirkan solusi agar kendaraan muatan tidak menumpuk didepan dan terparkir di bahu jalan,” tegasnya.
Mamuntu pun dalam kesempatan itu mendesak seluruh stakeholder terkait untuk dapat turun menyelesaikan persoalan tersebut, jika memang pihak perusahaan masa bodoh.
“Jangan sampai karena kepentingan perusahaan, masyarakat yang dikorbankan. Apalagi pernyataan humas PT. AMR yang masa bodoh melihat hal ini,” tegasnya.
Terpisah Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait pengaturan antrian kendaraan tersebut.
“Sebab antrian yang terjadi itu, bukan keinginan perusahaan, namun keinginan dari masyarakat yang ingin menjual kopra di PT.AMR,” ujarnya.
Puhi pun mengatakan pihaknya juga telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pengaturan antrian agar tidak terjadi kemacetan.
“Anggota sudah diturunkan untuk mengatur, namun kita belum melakukan penindakan, sebab mengingat ini masih merupakan masa pemulihan ekonomi, sehingga kita masih memilih untuk persuasif,” tandasnya. (DRP)