Stok Rokok Selalu Berkurang, Bos Laporkan Karyawan ke Polres Kotamobagu

oleh -206 Dilihat
Press Confrence Polres Kotamobagu (Humas)

KOTAMOBAGU – Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan pelaku penggelapan puluhan slop rokok berbagai merek.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid mengatakan, pelaku berinisial FBM (20) yang beraksi di toko tempatnya bekerja di Kotamobagu Barat.

“Petugas menangkap pelaku berdasarkan laporan pemilik toko pada tanggal 24 Maret 2022,” ujar Kapolres, Rabu (30/3)

Irham menjelaskan, pemilik toko yang adalah Bos dari pelaku curiga karena setiap menurunkan rokok dari gudang ke counter toko stoknya selalu berkurang.

“Pelapor mengecek CCTV dan mengetahui pelaku mengambil rokok dari toko,” ungkap Irham.

Pelaku mengaku menjual kembali rokok di beberapa warung di wilayah Gogagoman.

“Pelaku menggelapkan 23 slop rokok sejak 9 Februari hingga 17 Maret 2022” ucapnya

AKBP Irham menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti 6 slop rokok.

“Pelaku melanggar pasal 374 sub pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.*

No More Posts Available.

No more pages to load.