Terduga Pelaku Penjambretan dan Curanmor di Bitung Berhasil Ditangkap

oleh -192 Dilihat
2 Tersangka Penjambretan dan Curanmor di Bitung (Humas)

BITUNG – Tim Resmob I Polres Bitung mengungkap kasus penjambretan yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) malam. Para terduga pelaku ternyata juga terlibat kasus lain yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, para terduga pelaku merupakan komplotan yang terdiri dari tiga pria.

“Dua terduga pelaku sudah diamankan Polsek Maesa atas kasus curanmor. Masing-masing berinisial MA (18) dan IA (22), keduanya warga Bitung. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Abast, Selasa (29/3)

Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung dalam waktu berbeda. MA ditangkap pada Jumat (25/3) malam, sedangkan IA pada Sabtu (26/3) malam.

Abast menjelaskan, awalnya Tim Resmob menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di ruas Jalan Raya Danowudu, Bitung.

“Malam itu korban meletakkan dua buah handphone di laci kiri sepeda motornya. Ketiga terduga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor mendekati korban dari belakang lalu mengambil dua handphone tersebut,” ucapnya.

Korban yang berupaya mempertahankan handphone-nya pun terjatuh karena kehilangan kendali. Sedangkan para terduga pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu, Tim Resmob dalam pengembangan pada Senin (28/3), mendatangi rumah dua warga Bitung yang diduga membeli handphone hasil curian tersebut.

Tim pun mendapati satu buah handphone milik korban yang dijual oleh MA, sedangkan satu handphone lainnya sudah dijual kembali di wilayah Gorontalo.

Tim selanjutnya mencari para terduga pelaku, yang dua di antaranya sudah diamankan pihak Polsek Maesa atas kasus curanmor.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut karena diduga komplotan tersebut telah melakukan penjambretan dan curanmor di beberapa TKP lain, juga untuk mencari terduga pelaku serta barang bukti lainnya,” pungkas Abast.*

No More Posts Available.

No more pages to load.