MANADO – Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 07.15 WITA.
“Pelaku berinisial SM (14), warga Malalayang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Senin sore, di Mapolda Sulut.
Abast menjelaskan, Pengancaman itu terjadi di Malalayang Satu Timur Lingkungan XI, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Korbannya pria bernama Putra (27), warga Malalayang.
Saat itu, lanjut Abast, pelaku dan korban minum minuman keras (miras) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku cemburu karena melihat korban bercanda dengan pacar pelaku yang juga berada di TKP. Pelaku mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya kemudian mengancam akan menikam korban,” ucapnya.
Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri, lalu melapor ke pihak kepolisian.
Sementara itu Tim Resmob yang mendapat informasi kejadian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Abast.*