Ketua LSM BAKORNAS Sulut Noldy Poluakan, Sosialisasikan Reforma Agraria di Desa Sidate

oleh -316 Dilihat

MINSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) Sulut melakukan Sosialisasi terkait Reforma Agraria dan Redistribusi tanah kepada masyarakat Desa Pakuweru Utara atau dikenal dengan Sidate, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu (16/3/2022).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAKORNAS Sulut, bung Noldy Poluakan (Nopol), didampingi para pengurus Serikat Petani Lokal (SPL) yang dihadiri oleh para Anggota dan Toko Masyarakat Desa.

Nopol menjelaskan, Reforma Agraria adalah mengatasi tampang tindih penguasaan dan pemilikan tanah oleh masyarakat yang sudah dikuasai, ditanam, dikelola, dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat.

Lanjutnya, dalam sejarahnya Reforma Agraria itu merupakan cikal bakal dari landreform. Landreform adalah menata kembali penguasaan dan pemilikan tanah dengan melakukan pemberian hak atas tanah pada subjek tertentu yang memenuhi syarat dalam rangka menciptakan keadilan pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.

Noldy menambahkan, Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 adalah Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Tujuan Reforma Agraria antara lain  Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja katanya

Memang dalam memperjuangkan hak atas tanah negara sampai pada di redistribusi atau di lepaskan jadi milik masyarakat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan, waktu, tenaga, dana bahwa terkadang di kriminalisasi oleh pihak tertentu tapi itu adalah bagian dari resiko perjuangan,” tutup Poluakan.

(Andy Runtunuwu)

No More Posts Available.

No more pages to load.