Diduga Telah Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Pria di Kabupaten Minahasa Diamankan Polisi

oleh -182 Dilihat
Tersangka Persetubuhan di Kabupaten Minahasa (Humas)

MANADO – Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado mengamankan seorang pria JR (62) warga salah satu desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022,” ungkap Abast, Selasa (15/3/2022)

Aksi yang tak sepantasnya dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3/2022)

Tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada hari Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Abast.*

No More Posts Available.

No more pages to load.