Tampar Istri Karena Ketahuan Jalan-jalan, Kasus KDRT di Manembo-nembo Dimediasi Polisi

oleh -175 Dilihat
Bhabinkamtibmas Polsek Matuari Mediasi Penyelesaian Kasus KDRT di Kelurahan Manembo-nembo (Humas)

BITUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Matuari Aiptu Tawalujan melakukan mediasi penyelasaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung beberapa waktu lalu.

Kapolsek Matuari AKP M. Azwar Nur membenarkan hal tersebut.

“Mediasi dilakukan di Mapolsek Matuari pada hari Jumat, 4 Maret 2022 sore,”ungkap Azwar.

Mediasi dihadiri oleh Lurah Manembo-nembo Valentino Tangkudung, dan pasangan suami isteri yang berselisih paham, yakni lelaki S (27) dan perempuan V (24) serta orang tua dari keduanya.

Dalam pertemuan secara kekeluargaan tersebut, kedua pasangan ini sepakat menyelesaikan permasalah secara musyawarah mufakat, yang dinyatakan dalam sebuah Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.

Kesalahpahaman yang berujung penamparan suami terhadap isteri ini sendiri terjadi pada akhir bulan Februari 2022.

Saat itu sang suami marah dan melakukan pemukulan terjadap isterinya karena ketahuan baru saja pulang ke rumah dari jalan-jalan di luar.

Mendapati isterinya seperti itu, suami pun langsung emosi dan menampar wajah sang isteri, sehingga isteri langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Matuari.

“Kedua suami istri ini telah bermusyawarah dan menyadari permasalahan yang mereka lakukan tersebut adalah melanggar hukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.