Dipimpin Bupati JS, Jajaran ASN dan THL Pemkab Mitra Ikut di Rapid Test

oleh -228 Dilihat
Bupati Mitra James Sumendap saat melakukan Rapid test.

MITRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Mitra, melaksanakan test cepat (rapid test) untuk
jajaran ASN dan THL yang ada di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tengara (Pemkab Mitra) melakukan test cepat (rapid test), Senin (21/2/2022) lalu.

Selain Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Jocke Legi, dan para ASN dan THL, terpantau juga Sekda David Lalandos, serta para pejabat teras Pemkab Mitra juga melakukan rapid test.

“Rapid tes sangat penting, mengingat angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara beberapa terakhir ini merangkak naik,”kata Asisten Satu sekaligus ketua Satgas Covid 19 Arnold Mokosolang.

Lebih dikatakannya, rapid test antigen massal buat ASN sdilakukan di Kantor Bupati dan Sport Hall Kantor DPRD.

“Jadi semua ASN Mitra wajib untuk di test rapid antigen,”tegasnya.

Mantan Kadis PMD ini mengimbau agar masyarakat memperketat protokol kesehatan (Prokes), dan melakukan vaksinasi dosis lengkap plus booster bagi yang sudah memenuhi syarat.

“Dengan adanya peningkatan terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Mitra beberapa terakhir ini, saya minta warga masyarakat untuk dapat memperketat protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” tandasnya.
Sementara itu dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra, sebanyak 884 orang yang melakukan tes Antigen, 103 orang diantaranya dinyatakan positif/reaktif.

Kepala Dinkes Mitra, Helny Ratuliu ketika dimintai keterangan membenarkan data tersebut. Menurutnya, data tersebut ditotal secara keseluruhan, artinya tidak di data per SKPD.

“Itu data keseluruhan. Waktu pemeriksaan dilakukan, hasilnya dijumlah secara keseluruhan bukan per-SKPD,” terang Ratuliu.

Ditanya terkait tindak lanjut dari hasil tersebut, Ratuliu mengatakan agar terus memperketat protokol kesehatan.
“perketat protokol kesehatan. Dan kepada yang dinyatakan positif/reaktif, wajib menjalani isolasi mandiri selama 10 hari,” tandasnya.

Terpisah, Sekda Mitra David Lalandos saat bersua dengan wartawan di kantor DPRD Mitra mengatakan, seluruh ASN dan THL yang dinyatakan positif/reaktif antigen agar segera melakukan isolasi mandiri.

“Harus segera isolasi mandiri selama 10 hari untuk ASN dan THL yang dinyatakan positif. Dan untuk tenaga nakes isolasi selama 5 hari,” Ungkap Sekda Lalandos.

(Thety)

No More Posts Available.

No more pages to load.