Aniaya Perempuan di Kos-kosan, Pria Asal Minut Diamankan Polisi

oleh -428 Dilihat
Tersangka Kasus Penganiayaan (Humas)

AIRMADIDI – Tim II Resmob Minahasa yang dipimpin Katim Bripka Surya, mengamankan seorang pria warga Minut RA (32) di komplek perkantoran Unima, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Jumat (11/2/2022), pukul 23.40 Wita.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai security itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Pelaku ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kos-kosan.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan Polisi LP/59/II/2022/sulut /Res Minahasa.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui katim Tim II Resmob Minahasa Bripka Surya

Surya menjelaskan, pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 17:30 Wita, tersangka bersama korban dari Minut akan menuju ke kompleks Unima Tondano dengan tujuan, korban akan dititipkan tersangka di kos-kosan adik tersangka.

Namun saat tiba di tempat itu, korban tidak ingin ditinggal di kosan adik tersangka. Cekcok pun terjadi antara tersangka dan korban, sampai tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, dengan menampar dan menendang korban di bagian pipi kiri, serta tersangka menarik rambut korban.

Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka memar , sakit kepala dan rasa mual. Korban tak terima dengan perlakuan tersangka kemudian membawa ke jalur hukum.

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Minahasa, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.