Sosok Briptu Christy, Polwan Cantik yang Menikah Diusia Muda dan Punya 2 Putri Cantik

oleh -818 Dilihat
Briptu Christy Sugiarto
Briptu Christy Sugiarto (Istimewa)

MANADO – Setelah kabur dan ditetapkan DPO oleh Polda Sulut atas kasus desersi, Sosok Briptu Christy menyita perhatian publik.

Ia diketahui telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 lalu.

Pelarian Briptu Christy akhirnya berakhir setelah keberadaannya terendus. Dia ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Mtero Jaya di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menikah dengan Briptu Reynaldy Kamea pada 9 Oktober 2018.

Dari pernikahan itu, mereka dikarunia 2 orang anak perempuan berusia 3 dan 2 tahun.

Polwan cantik kelahiran Manado 26 Desember 1996 itu menikah saat usianya masih terbilang muda, yakni 21 tahun.

Keinginan menikah diusia muda itu rupanya pernah tersirat ketika dia baru lulus dari pendidikan kepolisian dan ditempatkan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada 2015 lalu.

“Intinya, meski sukses meraih cita-cita, seorang wanita tetap tak lepas dari kodratnya yang kelak menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya. Tapi untuk menikah, sepertinya tiga tahun ke depan lagi,” ujarnya pada 2015 silam.

Briptu Christy saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif Polda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara tanpa keterangan yang jelas.

Kapolresta Manado selaku atasannya kemudian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

“DPO atas nama inisial Briptu C, sudah diamankan. Kami dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dengan Polda Metro Jaya dua hari yang lalu sudah kami amankan kemudian dari kemarin sudah kita bawa dan sudah sampai di kota Manado. Setelah itu penanganan saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Julianto.*

No More Posts Available.

No more pages to load.