Spesialis Pencurian Barang Elektronik di Manado Ditangkap Polisi

oleh -293 Dilihat

MANADO – Tim Resmob Polres Malalayang berhasil menangkap Pelaku pencurian barang elektronik (Curanik), yang terjadi, Rabu, 30 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 Wita, di Kelurahan Winangun 1

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi.

Sumardi mengatakan, tersangka adalah seorang pria berinisial JW berusia 21 tahun yang berdomisili di Kelurahan Winangun 1.

“Tersangka diamankan saat sedang berada di rumahnya pada hari Sabtu, 5 Januari 2022,” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set Computer Gaming GTX 1050, sedangkan beberapa barang elektronik lainnya berupa 2 buah Camera Canon dan perlengkapannya, masih dalam pencarian.

“Peristiwa pencurian ini sendiri dilaporkan oleh korban bernama Diane Komaling (48) yang berprofesi sebagai PNS,” ujar Sumardi.

JW diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah korban, kemudian masuk ke rumah dan mengambil barang-barang elektronik milik korban.

“Informasi keberadaan tersangka pelaku diketahui melalui postingan medsos, dimana pelaku berniat akan menjual 1 set Computer Gaming di salah satu akun jual beli,” pungkasnya.

Dari situ Polisi akhirnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polsek Malalayang dan akan diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.*

No More Posts Available.

No more pages to load.