Lakalantas 2021 Tembus 188 Kasus Ponto: Wajib Safety Saat Berkendara

oleh -548 Dilihat

MINUT — Polres Minahasa Utara (Minut) Satuan Lalu Lintas Unit Lakalantas mencatat selama tahun 2021 terdapat 188 kasus Lakalantas.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Minut AKP Welly Posumah melalui Kanit Laka Ipda Melky Ponto selama 2021 kasus laka di wilayah hukum Polres Minut sebanyak 188 kasus dengan kerugian sekira Rp 585.750.000.
Dibeberkan Ponto, dari 188 kasus tersebut, 224 orang mengalami luka ringan, 21 luka berat dan 48 warga lainnya meninggal dunia. “Kecelakaan ini tidak hanya dialami warga Minut, tetapi banyak juga yang mengalami kecelakaan dari warga diluar Minut,” ujarnya.
Lanjutnya, diawal tahun 2022 ini, selama 1 bulan sudah terjadi kecelakaan sebanyak 16 kasus dengan kerugian materil Rp 119.500.000. Di bulan Januari ini sudah 2 warga yang meregang nyawa saat kecelakaan, 1 luka berat dan 21 luka ringan.
Ditambahkan Ponto, saat ini pihaknya terus menghimbau kepada warga khususnya bagi pengendara agar saat berkendara harus safety dan lebih mementingkan keselamatan diri serta penumpang.(Ria)

No More Posts Available.

No more pages to load.