Demi Lancarnya Pemeriksaan BPK-RI, Bupati ROR Melarang Para Pejabat Keluar Daerah

oleh -285 Dilihat

MINAHASA -Pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun 2021 sudah dimulai, terkait dengan pemeriksaan BPK, Bupati Minahasa DR Roy Octavian Roring Msi (ROR) melarang para pejabat keluar daerah, terutama mereka yang terkait dengan pemeriksaan BPK.

Dikatakan ROR dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat eselon II dan III Pemkab Minahasa, dan dihadiri oleh Ketua tim pemeriksa BPK-RI Arther Belseran, para kepala OPD harus kooperatif dan memberikan data yang diminta saat pemeriksaan.

” Saya berharap pimpinan OPD harus kooperatif, berikan data yang diminta oleh auditor BPK agar pemeriksaan berjalan lancar dan baik, jika sudah terjadi pergantian pejabat, pejabat yang lama dan baru, harus saling berkoodinasi agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik,” kata ROR, senin (07/02/2022).

Bupati ROR juga memperingatkan, agar Kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, selama Pemeriksaan BPK.

Sementara itu Ketua tim pemeriksa BPK-RI Arther Belseran menjelaskan, ” untuk pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama 14 hari kerja, yakni hingga tanggal 24 Februari 2022,” kata Arther.

(fm-sa/ Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.