Polres Bolmong Amankan Mobil yang Membawa Ratusan Liter Captikus dari Motoling

oleh -308 Dilihat
Barang Bukti Miras Jenis Captikus (Humas Polda Sulut)

KOTAMOBAGU – Jelang Pemilihan Sangadi/kepala desa (Pilsang) Serentak, Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Satresnarkoba menggelar razia peredaran minuman keras (miras) tanpa izin edar saat masa tenang.

Ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus pun berhasil diamankan saat razia.

Tim opsnal dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta melakukan razia di sekitar Desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang, Pada Selasa (01/02/2022)

“Kami mendapati sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang mengangkut miras jenis cap tikus, yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik,” ungkap Kilanta.

Saat diinterogasi, diketahui pengemudi mobil sekaligus pemilik cap tikus tersebut berinisial JS (25), warga Desa Babo.

“JS mengaku miras tersebut dibeli dari Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, yang rencananya dijual kembali di Desa Babo dan sekitarnya,” pungkasnya.

Barang bukti yang disita sebanyak 325 liter cap tikus kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan operasi miras akan tetap kami laksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong,” ujar Kilanta.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.