Dua Tersangka Bentrok Sorong Ditangkap Polisi

oleh -346 Dilihat

SORONG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan dua tersangka kasus bentrokan di Sorong, Papua Barat.

Diketahui, Kedua tersangka saat ini telah ditahan oleh Polisi.

“Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah juga dilakukan penahanan,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (27/1/2022)

Ahmad mengungkapkan, penyidik masih terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut, Penyidik juga memburu pembakar tempat hiburan malam.

“Penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kedua tersangka yang kini ditahan berasal dari satu kelompok. Ahmad mengatakan, keduanya terlibat dalam pertikaian.

“Kita tidak mengatakan serang atau diserang, tapi terjadi pertikaian,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, polisi memastikan situasi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Papua dipastikan terkendali setelah bentrokan dua kelompok.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 18 orang meninggal dunia.*

No More Posts Available.

No more pages to load.