Diduga Cemburu, 2 Lelaki Kakaskasen Jebak dan Aniaya Niksi Hingga Tak Berdaya

oleh -352 Dilihat
Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomohon
Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomohon (Humas Polda Sulut)

TOMOHON – Tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang lelaki bernama Niksi Rengkung (32), warga Kelurahan Kakaskasen III, diamankan Tim Resmob Polres Tomohon.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast

“Tim Resmob mengamankan 2 orang tersangka, yaitu lelaki CL (22) dan lelaki SG (17) Keduanya warga Kelurahan Kakaskasen II, Kecamatan Tomohon Utara,” pungkasnya.

Kedua tersangka diamankan di sekitar Kakaskasen, beberapa saat setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi di depan Alfamidi Kelurahan Kakaskasen II, Rabu (19/1/2022).

Penganiayaan itu berawal saat korban mendapat pesan whatsapp dari hp milik perempuan bernama Cicilia, yang tanpa sepengetahuan korban adalah pacar CL.

“Isi pesan tersebut meminta korban untuk menjemput perempuan Cicilia di depan Alfamidi Kakaskasen, Dan saat itu juga korban langsung menuju ke lokasi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat tiba di TKP, korban baru menyadari jika dirinya merasa dijebak karena yang mengirim pesan bukan perempuan Cicilia melainkan lelaki CL, yang saat itu berada di TKP bersama rekannya, SG.

“Saat itu juga lelaki CL yang diduga cemburu, langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan berkali kali, yang mengakibatkan bibir korban pecah dan berdarah,” ungkap Abast.

Korban kemudian lari masuk ke dalam Alfamidi, namun dikejar oleh lelaki SG, yang menarik dan menendang korban.

Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah babakbelur tidak berdaya di TKP.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/I/2022/SPKT/Res-Tomohon, tanggal 19 Januari 2022.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Abast.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.