Jalan Penghubung Likupang-Girian Putus, Anggota DPRD Sulut Sebut Akibat Aktivitas Tambang

oleh -587 Dilihat
Anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan. (istimewah)

BITUNG – Jalan penghubung Likupang, Minahasa Utara (Minut) menuju Girian, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), putus pada, Minggu (2/1/2022)

Warga pun mengeluhkan hal tersebut kepada anggota DPRD Sulut, Melky Pangemanan.

Keluhan warga itu langsung disampaikan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Pangemanan menyampaikan itu saat rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (4/2/2022).

“Yang satu ini Pak Wakil Gubernur, menitipkan salam dari masyarakat yang ada di daerah Likupang tetapi juga masyarakat Kota Bitung, Kebetulan ini belum terinventarisasi dalam laporan reses kami, tapi ini aduan yang perlu ditindaklanjuti dengan cepat dan segera,” ungkapnya. dilansir dari kompas.com

Melky mengatakan, dua hari yang lalu ada akses jalan yang putus di daerah Likupang ke daerah Girian.

Ruas jalan itu menghubungkan Desa Pinenek, Minut sampai Kelurahan Pinasungkulan, Bitung.

Jalan ini menjadi akses utama masyarakat Likupang dan masyarakat Kota Bitung.

“Akses jalan ini terputus ada dugaan karena PT MSM (perusahaan tambang emas) sehingga longsor, mereka melakukan aktivitas pertambangan yang akhirnya merugikan masyarakat kita, merugikan lingkungan kita sehingga jalan ini putus,” ujar Pangemanan.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Sulut untuk segera memberikan dorongan atau desakan kepada pihak yang terkait dengan putusnya jalan tersebut.

Apakah ini akan ditindaklanjuti oleh perusahaan tersebut atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun balai pelaksana jalan nasional (BPJN) yang nantinya akan bisa menyelesaikan tanggung jawab ini.

“Sehingga akses jalan ini bisa kembali dilalui oleh masyarakat kita,” sebutnya.

Pangemanan mengatakan, putusnya akses jalan ini sangat merugikan perekonomian masyarakat.

“Dan ini diduga karena ada pengalihan alur sungai yang dilakukan oleh PT MSM. Semoga ini bisa ditindaklanjuti segera oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.