TOMOHON-Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Tomohon menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon menjadi Peraturan Daerah.
Kesimpulan tersebut disampaikan Bendahara Fraksi Golkar DPRD Tomohon Donald Pondaag saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar terhadap Ranperda APBD 2022, saat rapat paripurna DPRD Tomohon, di BPU Tumatangtang, Sabtu (18/12/2021) siang.
Di dalamnya, Fraksi Golkar mengingatkan Pemerintah Kota Tomohon terkait capaian program-program prioritas daerah disinkronkan dengan pemerintah provinsi maupun nasional.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pada pengajuan Ranperda APBD 2023 nanti dapat memperhatikan waktu tahapan sesuai diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapat akhir Fraksi Golkar tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Golkar James Kojongian ST dan Sekretaris Jimmy Mewengkang.
Fraksi Golkar dalam komposisi DPRD Tomohon memiliki 11 kursi dari total 20 kursi yang ada. Dengan rincian 10 Legislator Golkar dan 1 Legislator Demokrat.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE tersebut dihadiri Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE.
Ada juga Wakil Ketua DPRD, Johny Runtuwene dan Erens Kereh, serta 15 anggota DPRD yang terhormat.
(vhp)