Viral! Video Siswi SMP Wik-wik Dengan 4 Teman Pria, Bersedia Dibayar Rp 50 Ribu

oleh -2767 Dilihat
Ilustrasi Video Asusila

BALI – Video yang memperlihatkan lima orang anak di bawah umur beradegan mesum di sebuah rumah viral di media sosial

Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik itu belakangan diketahui terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pemeran yang terekam dalam video tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kelimanya masih berstatus anak di bawah umur.

Dilansir dari tribunwow.com, Pramudianto mengatakan siswi tersebut bersedia melakukan hubungan suami istri dengan empat pria karena mendapat bayaran Rp 50 ribu.

Saat diperiksa, empat pria dalam video itu mengaku satu sekolah dengan siswi tersebut.

Keempatnya mulanya mendapat kabar bahwa siswi itu bersedia diajak berhubungan intim.

Termakan isu, keempat pria tersebut kemudian menghubungi wanita di bawah umur itu.

Kesepakatan pun terjadi di antara kelima pelajar.

Namun, siswi itu bersedia berhubungan intim jika mendapat bayaran Rp 50 ribu.

Setelah terjadi kesepakatan, kelima pelajar bertemu di rumah teman satu di antara empat pria itu pada Selasa (7/12/2021).

Empat pria itu pun secara bergantian berhubungan suami istri dengan wanita tersebut.

Aksi persetubuhan itu direkam secara diam-diam oleh seseorang.

“Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi, Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya,” ungkap Andrian,

“Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp.”

“Kami masih mencari tahu kenapa dan kemana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral.”

Setelah menjalani pemeriksaan, kelima pelajar itu tak ditahan karena masih di bawah umur.

Kendati demikan, menurut Andrian, proses hukum akan terus berjalan.

“Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan,” ujarnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya, Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE-nya.” ungkap Andrian. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.