BITUNG – Dua remaja pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara, Sabtu (11\12)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Manado.
“Kedua pelaku masing-masing berinisial MW (16), warga Wonasa Tanjung, Manado, dan MD (15), warga Inobonto, Bolaang Mongondow,” ucap Abast, Senin (13/12), di Mapolda Sulut.
Ia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah indekos di Kecamatan Sario, Kota Manado.
Dua pelaku telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado di antaranya, Kecamatan Wenang, Kecamatan Sario, Kecamatan Malalayang, dan Kecamatan Singkil.
“Dalam penangkapan yang dilanjutkan pengembangan, tim pun mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek yang dijual kedua pelaku di Mapanget, Tuminting, dan Malalayang,” pungkas Abast.
Dia menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa mendalam, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.*