Intenet Desa Menuju Penuntasan, Alasan Sakit Kadis PMD Sangihe ‘Mangkir’ dari Panggilan Tim TiPiKor Polres Sangihe

oleh -290 Dilihat
Kanit TiPiKor Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH.

TAHUNA -Petinggi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe dalam awal pekan ini dibuat ketar-ketir oleh tim Tindak Pidana Korupsi (TiPiKor) Polres Sangihe. Hal ini sendiri terjadi dimana sejumlah pejabat teras instansi tersebut satu persatu mulai di panggil tim TiPiKor terkait dugaan korupsi dalam pengadaan internet desa Tahun Anggaran 2019 lalu.

Setelah mantan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Di Dinas PMD Julian Pesik pada Senin (01/12/2021) ‘dikuliti’ penyidik Polres Sangihe, Selasa (07/12/2021) giliran Kepala Dinas PMD Jeffry Gaghana yang dipanggil. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer FD Malonda STrK.

Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas PMD Jeffry Gaghana ‘mangkir’ dari panggilan tersebut dengan alasan sedang sakit.

“Surat panggilan tersebut telah kami layangkan kepada yang bersangkutan. Namun sampai pada hari H pemeriksaan yang bersangkutan tidak hadir atau datang dengan alasan sakit”, ujar Malonda.

Terpisah, Kanit TiPiKor Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH menyatakan bahwa surat keterangan sakit Kepala Dinas PMD tersebut diantar langsung staf PMD di Polres Sangihe.

“Dalam surat keterangan sakit tersebut berasal dari Rumah Sakit Siloam Manado dimana yang bersangkutan berobat. Namun dalam keterangan lainnya di surat dimaksud disebutkan bahwa tertanggal 8 Desember 2021 surat keterangan sakit berakhir”, singkat Saribatian sambil menyatakan bahwa usai tanggal 8 Desember 2021 akan dilakukan pemanggilan kembali kepada Kepala Dinas PMd Jeffry Gaghana untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi internet desa TA 2019 lalu.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.