BITUNG – Kisruh lahan Pasar Winenet, semakin memanas. Pasalnya setelah sempat mengancam akan melakukan aksi pemblokiran, akhirnya ahli waris Keluarga Awondatu, menutup sejumlah lapak yang masuk dilahan milik mereka, pada Kamis (25/11/2021)
Terpantau, meski sempat bersitegang dengan para pedagang, namun pemblokiran tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan aman.
Salah satu ahli waris Nyong Mahmud dalam keterangannya mengatakan pemblokiran lahan tersebut merupakan buntut kekesalan pihak keluarga terhadap Perumda Pasar yang melarang mereka melakukan pungutan sewa lahan pada para pedagang.
“Selain itu mereka juga mengancam pedagang jika membayar sewa lahan kepada keluarga maka akan dikeluarkan,” tegasnya.
Langkah yang diambil Perumda Pasar, lanjutnya merupakan kesalahan dan menunjukan arogansi, sebab mereka baru saja dibentuk kemudian langsung membuat gaduh suasana.
“Belum lagi mereka juga melakukan penagihan retribusi pada para pedagang yang jelas tanpa dasar, sebab Perumda Pasar tak memiliki alas hak yang dijadikan dasar penagihan sebab, ini lahan masih milik kami,” tegasnya.
Sehingga ia pun meminta Perumda Pasar untuk turun dan menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan, apalagi menurutnya Perumda Pasar juga telah memprovokasi pedagang dengan memasang papan bahwa lahan kami ada dalam penguasaan perumda.
Sementara ahli waris lainnya, Yulin Welley menuntut janji Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri yang akan menyelesaikan polemik lahan Keluarga Awondatu di Pasar Winenet.
“Sebab janji yang diucapkan pak Maurits sejak dia menjabat sebagai wakil wali kota hingga terpilih menjadi wali kota, belum direalisasikan,” tegasnya.
Untuk itu, ia menuntut agar Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, dapat menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Sebab ini lahan milil kami yang sudah diserobot oleh Pemkot Bitung dan dimanfaatkan tanpa menguntungkan keluarga sebagai pemilik lahan,” tandasnya.
Sekedar informasi diketahui ada 13 lapak yang diblokir Keluarga Awondatu karena sudah tak lagi membayar sewa lahan karena berjualan di tanah milik mereka.(DRP)