40 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polresta Manado

oleh -217 Dilihat

BITUNG – Peredaran sabu di Manado diungkap Satuan Narkoba Polresta Manado.

Sebanyak 40 paket sabu dan pelaku berinisial CGL berhasil diamankan, Sabtu (6/11) sekitar pukul 03.04 Wita.


Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, berawal dari mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria inisial CGL.

“Pelaku tertangkap tangan akan mengedarkan narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket kecil. Dimana itu merupakan pesanan dari seorang lelaki yang saat ini DPO,” ungkap Elvianus Laoli, didampingi Kasat Narkoba AKP Sugeng Santoso, pada Selasa (9/11) siang, saat konfrensi pers.

Menurutnya, setelah tertangkap dilakukan pengembangan dan tim berhasil menemukan 35 paket sabu yang disembunyikan pelaku dirumahnya.

“Barang bukti yang diamankan, 40 paket kecil sabu, 2 tas selempang, 1 tas kecil, 1 alat timbang, 1 pembungkus rokok, 13 sedotan plastik kecil bening, 3 sedotan plastik warna putih, 1 penutup botol plastik warna biru, 4 buah korek api gas, 1 buah pipet kacah, 27 saset kecil bening kosong, 1 buah hp android,” ujar Laoli.

Lanjut Pol Elvianus Laoli, penerapan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan pidana paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tandasnya. (GIW)

No More Posts Available.

No more pages to load.