TAHUNA – Upaya memutusrantai penyebaran Covid 19 sekaligus dalam kaitannya membentuk kekebalan komunal ditengah masyarakat, menjadi salah satu upaya Pemerintah Kelurahan Pananekeng Kecamatan Tahuna Barat. Hal ini dibuktikan oleh Lurah Pananekeng Refly Tamalawe. Dimana Minggu (31/10/2021) melalui Jemaat GMIST Galed Pananekeng menggelar vaksinasi.
Menurut Tamalawe, selain penegasan dalam Peraturan Presiden RI nomor 14 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Kepukauan Sangihe nomor 550/28/2952 mendasari pelaksanaan vaksinasi, hal ini juga sudah menjadi kesadaran warga Pananekeng untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Sebab sebelum vaksinasi dilakukan telah dilaksanakan sosialisasi. Sehingga warga yang ada sangat antusias mengikuti pelaksanaan vaksinasi dimaksud”, jelas Tamalawe.
Meski demikian lanjut Tamalawe, pihaknya selaku ujung tombak pemerintahan di level Kelurahan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus mematuhi Prokes Covid 19.
“Meski sudah dilakukan vaksinasi namun penerapan Prokes Covid 19 terus kami berikan kepada masyarakat melalui imbauan”, imbuhnya.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut digelar sesudah pelaksanaan Ibadah Minggu pagi dan turut dihadiri oleh Camat Tahuna Barat, Nona D.Gabriel SIP dan Kapus Tahuna Barat, dr Desi Johnar, Babinsa setempat dan awak medis petugas Covid 19.
(Budi)