Terungkap! Ini Sosok ASN Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Presiden Lewat!

oleh -295 Dilihat
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan ASN (Detik)

BITUNG – Bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian sebagian orang hingga saat ini. Pasalnya selain jenjang karir yang jelas, ASN juga terjamin karena mendapatkan penghasilan yang konsisten dan layak.

Gaji ASN sudah ditentukan dan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Perbedaan besaran gaji ASN terletak pada tunjangan yang diberikan, tergantung pada seberapa besar tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Namun tahuka anda, ternyata tunjangan seorang ASN bisa mencapai ratusan juta rupiah yang diterima setiap bulannya? Penghasilan tersebut bahkan melewati gaji Presiden Jokowi yang ada di kisaran Rp 30 jutaan

Untuk itu kita akan membahas siapa ASN yang punya gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia?

Jawabannya adalah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. Hal itu disebabkan karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instansi yang menawarkan tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia

Meski secara umum, semua PNS memiliki besaran gaji yang sama ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200

Namun yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) ASN tergantung pada jabatan dan instansi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar.

Kemudian untuk tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan untuk level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo sebesar Rp 117.375.000.

Berikut Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.00028.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.87527.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.55021.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.60019.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.76221.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.60015.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.93711.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.81210.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.75010.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.5629.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.2508.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.5008.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Jadi dapat disimpulkan bahwa, meski besaran gaji PNS semuanya sama, berkat tukin itulah Suryo Utomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak bisa mendapat gaji di atas Rp 100 juta. Suryo Utomo adalah PNS dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia. (GIW)

No More Posts Available.

No more pages to load.