01 Murka 02 Takluk, Team URC Totosik Tangkap Suami Saksi

oleh -596 Dilihat

TOMOHON-Team URC Totosik mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan martil (palu) dengan TKP di Toko Mr DIY, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah. 


Katim URC Totosik menyebut, aksi pelaku AMS (28), warga Desa Tounelet Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, menyebabkan korban AR (28), warga Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang Kota Manado, tersungkur. 


Akibat luka robek di bagian wajah dan kepala, korban AR yang adalah Supervisor Toko Mr DIY kemudian diantar ke RS Gunung Maria Tomohon untuk mendapat perawatan. 


Dua saksi pada peristiwa tersebut, YVW (19) dan SS (63). Saksi YVW merupakan suami dari pelaku. 


Alasan pelaku melakukan aksinya, karena merasa marah dan cemburu kepada istrinya. Sebab menjalin hubungan dengan AR. Dibuktikan adanya SMS mesra antara Saksi dengan Korban.


Saksi YVW mengakui, pelaku adalah suaminya. Tapi sudah pisah ranjang selama 21 hari. 
Saksi YVW juga akui bahwa memiliki hubungan dengan korban selang tiga bulan terakhir dan sering saling kirim SMS mesra. 

No More Posts Available.

No more pages to load.