Keren! Warga Bitung Bisa Urus SIM dan Dapat Pelayanan Tilang dari Rumah

oleh -198 Dilihat
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi saat menunjukkan fitur pendaftaran SIM dan layanan tilang di aplikasi tarsius-presisi

BITUNG – Polres Bitung, terus melakukan terobosan dan inovasi diera digital, terutama dalam pelayanan publik, yang bertujuan mempermudah masyarakat.

Pasalnya saat ini Polres Bitung telah menyediakan aplikasi Tarsius-Presisi yang dapat diunduh melalui playstore dengan berbagai fitur seperti pendaftaran SIM secara online serta layanan tilang.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi saat diwawancarai Jumat (17/9) mengatakan pendaftaran SIM online dan layanan tilang bertujuan untuk mempermudah masyarakat sehingga warga Bitung bisa mendapatkan pelayanan publik dimana saja.

“Misalnya untuk mengurus SIM atau memperpanjang, tentu masyarakat bisa langsung mengisi data diri lengkap, kemudian dikirim melalui aplikasi,” ujarnya.

Ketika terkirim lanjut dia, maka operator akan langsung melakukan verifikasi kemudian menghubungi yang bersangkutan serta mengatatakan kapan waktu SIM tersebut diambil.

“Untuk layanan tilang, warga Bitung yang ditilang akan langsung diarahkan ke operator dan nanti akan diajarkan langkah-langkah serta dokumen apa yang wajib dipenuhi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, serta nominal denda yang akan dikirim ke kas negara,” jelas dia.

Pada kesempatan itu, Puhi menegaskan selain mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, pendaftaran SIM online dan layanan tilang itu juga membuat warga tidak menumpuk dan antri untuk mendapatkan layanan.

“Apalagi dimasa pandemi seperti ini, tentu pelayanan publik berbasis digital memang menjadi solusi yang baik untuk mengurai dan mengantisipasi terjadinya kerumunan,” tandasnya. (GIW)

No More Posts Available.

No more pages to load.