Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Duduki Jalan Tol di Bitung

oleh -264 Dilihat
Ahli waris Naftali Panggili saat menduduki lahan di jalan tol Bitung Senin (2/8)

BITUNG – Pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol Manado-Bitung, di Kelurahan Kakenturan I dan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, terus berpolemik hingga saat ini.

Pasalnya meski ganti rugi bangunan sudah dilakukan, namun hingga sekarang pemerintah tak kunjung membayar ganti rugi lahan pada ahli waris yang sah.

Akibat polemik tersebut, ahli waris dari Naftali Panggili pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan pencegatan dilahan milik keluarga mereka.

Bahkan terbaru, pada Senin (2/8) ahli waris Naftali Panggili memblokir jalan dan membangun kema dilokasi lahan yang menjadi milik mereka.

Salah satu ahli waris, Hendra Ekaristi Tatoda saat diwawancarai mengatakan, pihak keluarga sangat mendukung pembangunan jalan tol Bitung-Manado.

“Namun yang sangat disayangkan pembangunan ini, tercoreng dengan maraknya aksi mafia dalam pembebasan lahan. Ini yang jelas membuat kami keluarga tidak terima,” tegasnya.

Sebab menurut Hendra hingga saat ini tidak ada satupun upaya pemerintah untuk melakukan ganti rugi lahan.

“Untuk itu kami keluarga melakukan aksi ini, sebab ini tidak adil dan kami menuntut keadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tatoda pun meminta agar Pemerintah Kota Bitung dan Pemprov Sulut, untuk tidak menutup mata melihat permasalahan ini.

“Pemerintah daerah jangan cuci tangan dan melemparkan semua pada pemerintah pusat, sebab permasalahan ini nyata terjadi di daerah dan kami masyarakat membutuhkan bantuan serta penyelesaian, jangan dibiarkan,” tandasnya. (GIW)

No More Posts Available.

No more pages to load.