DPRD Tomohon Godok Sederet Ranperda Esensial di Triwulan Tiga

oleh -87 Dilihat

TOMOHON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon segera memacu pembahasan beberapa Ranperda di awal triwulan tiga tahun anggaran 2021 ini.


Di antaranya, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


“Begitu juga di awal Agustus nanti akan masuk pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021,” sebut Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, Rabu (28/7) kemarin.

Sundah berharap, seluruh pihak terkait dapat memberi perhatian serius mengenai agenda DPRD Tomohon tersebut.

“Agar menghasilkan peraturan-peraturan daerah yang dimusyawarahkan secara baik. Termasuk, maksimalnya fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasan aspek penyelenggaraan pemerintahan oleh lembaga legislatif,” tutup Sundah.


Pada Selasa (27/7/2021), DPRD Kota Tomohon telah menggelar dan menuntaskan satu agenda rapat paripurna.


Dipimpin Sundah, rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran, serta pendapat akhir walikota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Kota Tomohon.


Ditandai penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda yang diajukan Pemkot Tomohon tersebut.(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.