Khianati Rakyat! Dinkes Bitung Berniat Gelapkan Dana Rp 3,7 Miliar Dari Pembangunan RS Pratama

oleh -249 Dilihat

BITUNG – Dana Alokasi Khusu (DAK) senilai Rp 48,7 miliar dari pemerintah pusat, nampaknya ada indikasi digelapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bitung sebesar Rp 3,7 miliar.

Anggaran tersebut diketahui diplot untuk pembangunan RS Pratama Bitung.


Ada dugaan kuat, dana yang akan digelapkan tersebut, untuk menyiasati pembayaran lahan pembangunan RS Pratama di Kolombo, Kelurahan Bitung Barat II.

Hal itu dilakukan, karena RS yang seharusnya dibangun di lahan milik Pemkot Bitung, di Kelurahan Pinokalan sesuai rencana awal, dipindahkan ke Kolombo kendati lahannya harus dibeli. Sedangkan anggaran pembelian lahan tidak tertata dalam APBD induk 2021.

Data yang berhasil dirangkum dari Bappeda Kota Bitung, ada Rp48,7 miliar DAK untuk pembangunan RS Pratama, namun oleh pejabat pembuat komitmen (PPKom) Dinkes Bitung Christian Kuhmeyer menjelaskan bukan Rp48,7 miliar.


“Untuk pembangunan rumah sakit hanya Rp45 miliar, dengan rincian alat kesehatan Rp15 miliar dan pembangunan rumah sakit Rp30 miliar,” ujarnya, pada Senin (19/7) saat sosialisasi pengadaan lahan RS Pratama, di Aula Kantor Camat Maesa.

Sedangkan untuk pengadaan lahan, menurutnya, dari pergeseran anggaran.


“Pengadaan lahan, dari pergeseran sebesar Rp3,2 miliar,” tambahnya.

Kondisi ini sendiri, sudah menjadi atensi dari Kejaksaan Negeri Bitung. Kajari Bitung Frenkie Son SH MM MH, kepada Manado Post menegaskan, anggaran pengadaan lahan tidak boleh diambil dari anggaran pembangunan rumah sakit.

“Tidak boleh diambil dari anggaran fisik. Kalau berani laksanakan, itu pelanggaran,” tegasnya.

Diketahui, dugaan permainan anggaran RS Pratama Bitung senilai Rp48,7 miliar tersebut, sudah dibidik Kejari Bitung.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.