Demi Gaji Asisten, Artis TA Rela Jual Diri Dengan Tarif Rp 70 Juta Untuk Durasi Panjang

oleh -483 Dilihat
kasus prostitusi artis TA

JAKARTA – Kasus prostitusi artis TA telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Berdasarkan persidangan, terungkap fakta-fakta seputar prostitusi online yang melibatkan artis TA, mulai dari alasan terlibat prostitusi online hingga tarif TA.

Artis TA mengungkapkan alasannya terjun ke praktik prostitusi online, Ia mengaku, butuh pemasukan lebih untuk menggaji asistennya.

“Untuk membayar asistennya, saksi melakukan perbuatan tersebut,” bunyi keterangan, dikutip dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Sabtu (24/7)

TA tak sepenuhnya menganggur saat itu, Dia mengaku punya ikatan kerja dengan salah satu rumah produksi dalam sebuah judul sinetron, Namun permasalahannya, pembayaran honor dari rumah produksi itu tidak dapat langsung ia nikmati.

“Uang bayaran dari main sinetron diterimanya 2 bulan sekali” keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Besarnya bayaran dari prostitusi online yang lebih menjanjikan, maka TA memutuskan untuk bergabung pada 2017, Tarif TA untuk short time adalah Rp30 juta.

“Sementara untuk durasi panjang (long time) mencapai Rp70 juta,” lanjut keterangan dalam salinan putusan itu.

Peran TA dalam jaringan prostitusi online terungkap setelah ia tertangkap pada Desember 2020.

Dia diamankan saat sedang penuhi panggilan kencan di salah satu hotel mewah yang ada di Bandung.

Setelah penangkapan, terungkap kabar yang menyebutkan bahwa artis dengan inisial TA adalah pesinetron Tania Ayu, Namun sampai sekarang, sang aktris belum juga memberikan pernyataan resmi terkait kabar tersebut.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.