DPRD Surati DPD NasDem Minut. Rumambi: PAW Sementara Diproses DPP

oleh -312 Dilihat
Peggy Rumambi Maria Taramen

MINUT–DPRD Minahasa Utara (Minut) mengirim surat pemberitahuan kepada DPD Partai NasDem Minut terkait tindaklanjut hasil rapat bersama koalisi masyarakat Minut dibawah pimpinan Maria Taramen, mendesak Pergantian Antar Waktu (PAW) segera dilaksanakan sesuai prosedur.
Dalam isi surat yang ditanda tangani Ketua DPRD Minut Denny Lolong SSos, mengatakan, PAW anggota DPRD harus diusulkan oleh partai politik yang bersangkutan. Dan DPD Partai NasDem dapat berkoordinasi secara internal agar dapat menyelesaikan permasalahan PAW.
Selanjutnya, DPRD akan memproses PAW anggota DPRD Partai NasDem jika sudah ada surat permohonan PAW dari Partai NasDem.
Berdasarkan surat tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Minut Peggy Paruntu mengatakan, pihaknya masih menunggu proses yang dijalankan oleh DPP. Karena di Partai NasDem itu, semua ada aturan, sesuau mekanisme partai.
Saat ditanya nama yang diusulkan ke DPP, Rumambi mengakui, bahwa nama itu diusulkan masih dibawah kepemimpinan Ketua yang lama. “Apa yang telah diusulkan Ketua DPP yang lama yakin Kakak Vonnie Anneke Panambunan, itu yang sementara di proses DPP. Kami sebagai DPD tinggal menunggu dari DPP,” jelas Rumambi.
Terkait SK PDF yang beredar atas nama Efendi Moha yang ditanda tangani Ketum Surya Paloh dan Sekjen Johnny Plate, Ketua DPD Partai NasDem minut mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima fisik SK tersebut.
Lanjutnya, bisa saja saat ini DPP sementara menilai siapa yang akan diberikan SK untuk menjadi anggota DPRD di Minut. “Untuk koalisi masyarakat yang diprakarsai Ibu Maria Taramen, saya salut dengan tindakan mereka untuk memperjuangkan PAW pak Efendi Moha. Tapi semua itu adalah keputusan DPP. Kita tunggu saja keputusan DPP,” kunciya.(Jeksen)

No More Posts Available.

No more pages to load.