Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Menggunakan Samurai di Bitung

oleh -120 Dilihat

BITUNG – IK (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

IK diduga telah melakukan tindak kriminal penganiayaan terhadap Jikel (28) sesama Warga Aertembaga, menggunakan senjata tajam jenis Samurai pada Kamis 8 Juli 2021.

Polisi mendapat informasi dari warga mengenai tersebut,y yang terjadi di Kompleks Pancuran, Aertembaga Dua.

Namun saat tiba di TKP, Tersangka penganiayaan sudah melarikan diri, Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap IK hingga berhasil ditangkap beberapa saat kemudian di rumahnya yang berada tidak jauh dari TKP.

Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah di amankan di Mapolsek Aertembaga untuk di periksa lebih lanjut dan sedangkan korban menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka sayatan di kepala, tangan dan kaki,”ungkap Iptu Gian Wiatma Jonimandala S.T.K. pada Sabtu (10/7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.