Dapat Rp18 Juta Per Bulan, Pengemis ini Bangun Rumah Hingga Gonta-ganti Motor

oleh -127 Dilihat

JAKARTA – Seorang pengemis berinisial T mengaku memiliki penghasilan Rp 600 ribu per hari, dan memperoleh Rp 18 juta dalam sebulan.

Dia Bahkan dapat membangun rumah di kampung halamannya dari penghasilannya sebagai seorang pengemis.

T kerap mangkal di depan Pom Bensin, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Batu.

Saat sedang sepi, T mengaku mendapat Rp 300 ribu per hari, namun jika sedang ramai, ia mengaku dapat memperoleh hingga Rp 1 juta per hari.

Saat ditemui T mengaku berasal dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

T yang merupakan seorang difabel, menggunakan kakinya untuk beraktivitas seperti makan dan minum.

T dibantu oleh rekannya yang mengantar dan menjemputnya pulang ke kos-kosan di kawasan Kauman, Kota Batu.

Ia mengatakan harga sewa kamar kos Rp 500 ribu per bulan.

Foto : ilustrasi pengemis

T telah membangun sebuah rumah di kampung halamannya dari penghasilanya sebagai pengemis.

Ia juga memiliki sepeda motor yang dikendarai oleh orang lain untuk menjemput dan mengantarkannya.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, membenarkan apa yang diceritakan oleh T.

Bahkan warga tersebut sering melihat T dan rekan T, menghitung pendapatan hasil mengemisnya.

“Sering mendapat sejuta, Rp400 ribu. Paling sedikit Rp300 ribu, yang paling sering Rp600 per hari. Apalagi kalau ada orang Tionghoa, sekali ngasil bisa sampai RP300 ribu,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan T yang mangkal di depan pom bensin sejak sore hingga malam, pernah memiliki sepeda motor Honda Beat sebelumnya, Lalu dijual dan diganti menjadi Honda Vario terbaru.

Seperti diketahui, menjelang Ramadan, Kota Batu banyak diserbu oleh para pengemis yang kebanyakan berasal dari luar kota.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial dan Advokasi, Dinsos Batu, Hartono, menjelaskan ada 13 gepeng yang terjaring dalam razia, sejak Januari 2021 lalu.

Mereka yang terjaring razia mendapat pembinaan.

Hartono menyebut, para gepeng yang datang ke Kota Batu memang berasal dari luar daerah.

Dinsos Batu tengah menggodok Ranperda Penyelenggaraan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat.

Sehingga terdapat payung hukum jelas bagi pelanggar, baik penerima maupun pembeli.

“Data tahun 2021 ada 13 gepeng sebelumnya tahun 2020 lalu kami telah menjaring 70 gepeng. Kebanyakan dari luar kota,” imbuh dia.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.