Anak dan Remaja 3-17 Tahun, Akan Segera Disuntikan Vaksin Pfiser dan Sinovac

oleh -61 Dilihat
suntik vaksin covid-19 anak

JAKARTA – Banyaknya pasien berusia 18 Tahun hingga anak-anak yang terkena kasus covid-19 di Tanah Air, Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian kemungkinan untuk memberikan vaksin bagi pasien usia 18 tahun kebawah hingga anak-anak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang mengkaji vaksin yang sudah memiliki izin penggunaan darurat untuk usia muda.

“Ada yang sudah kita amati sekarang. Ada dua yang ada di list yang kita yakni vaksin Sinovac yang bisa anak-anak umur 3 sampai 17 tahun, kemudian Pfizer yang bisa umur 12 – 17 tahun,” kata Budi, dalam konferensi virtual yang ditayangkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat 25 Juni 2021.

Foto : ilustrasi suntikan vaksin

“Kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal itu. Kita harus mendengarkan pihak-pihak ahli mengenai pemberian vaksin ini,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, berdasarkan beberapa penelitian, 99% anak dibawah 18 tahun sembuh dari covid-19 dibanding usia 18 tahun keatas.

“Sekarang kita sedang melakukan penelitian bagaimana mengenai keparahan saat anak terpapar Covid-19. Ada memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99% lebih bisa sembuh dibandingkan dengan usia yang di atas 18 tahun,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Vaksin Pfizer telah selesai melakukan uji klinis pada kelompok 12 – 15 tahun.

Vaksin Pfizer telah dimulai bagi usia 16 tahun, sedangkan vaksin Sinovac juga sudah mengeluarkan izin penggunaan untuk anak usia 3 sampai 17 tahun.

Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga merekomendasikan ibu hamil perlu mendapatkan vaksin covid-19.

Hal itu didasari dengan meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case).

Foto : ilustrasi suntik vaksin

POGI menilai jugandengan ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta (India) yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.

CDC (Centers for Diseases Control and Prevention), dalam pernyataannya mengatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.

“Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19,” tulis keterangan itu.

WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar covid-19, direkomendasi untuk mendapat vaksinasi Sinovac.

“Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population,” lanjut keterangan tersebut.

POGI merekomendasikan pemberian vaksinasi yang dipercepat dan diperluas, pada:

a. ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia diatas 35 tahun, memiliki BMI diatas 40,

dengan komorbid diabetes dan hipertensi;

b. kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan;

c. pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari

petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.