MINSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terpantau Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Suluun Dua pada Selasa (22/6/2021), dengan menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sulta yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Hesky Rantung, Hukumtua Desa Suluun Dua Sermy Regar, Pendamping Desa dan aparatur Pemerintah Desa Suluun Dua.
Diketahui, BLT-DD ini merupakan instruksi Kementerian Desa kepada Pemerintah Desa agar menganggarkan bantuan sebesar Rp 300 Ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Camat Sulta yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Umum Hesky Rantung dalam sambutannya mengatakan, dalam penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Kecamatan berpesan kepada Masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan. Dan harapan bantuan BLT-DD ini dimanfaatkan semaksimal mungkin ditengah wabah corona.
“Mari kita bersama-sama melawan Covid ini dengan cara mengikuti himbauan Protokol Kesehatan. Dan saya berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan harian,” Ucap Rantung.
Sementara Pendamping Desa Jefry Tumober dalam sambutannya mengatakan, Pembagian BLT-DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No.222 tentang pengelolaan Dana Desa terkait kriteria KPM BLT-DD (Pasal 39).
Dikatakan Tumober, Anggota penerima BLT-DD ini memang semua sudah memenuhi syarat. Tidak ada lagi penerima Bantuan lainnya seperti UMKM, BST, BPNT dan lain-lain.
Disampaikannya juga, untuk stiker yang dipasang dimasing-masing Rumah, agar jangan sampai dicabut, jika stiker tersebut kedapatan sengaja dicabut, maka anggota penerima BLT-DD tersebut dianggap gugur atau tidak lagi sebagai penerima BLT-DD,” Ungkap Tumober
Ditempat terpisah, Hukumtua Suluun Dua Sermy Regar ketika ditemui mengatakan bahwa, BLT-DD Bulan Februari merupakan bentuk dari kepedulian Pemerintah untuk meringankan beban dari masyarakat.
Dikatakannya pula bahwa, untuk BLT-DD ini bisa dikembangkan untuk kegiatan yang positif.
“Yang sakit bisa untuk biaya pengobatan. Yang sedang berusaha juga bisa dikembangkan untuk usaha yang lain atau menambah modal,” ucapnya kepada media SulutAktual.Com
Sermy Regar mengatakan, meski nominal BLT-DD belum seberapa, namun dirinya berharap bantuan dari pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan yang positif.
“Minimal mampu untuk meringankan beban masyarakat Desa Suluun Dua,” ujarnya.
Beliau juga berpesan kepada masyarakat Suluun Dua agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol agar terhindar dari COVID-19.
“Tetap patuhi Prokes dengan 3-M. Memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan,” pungkas Regar.
( Andy Runtunuwu )