Terima LHP Dana Parpol TA 2020, Nantingkaseh Dampingi Sekda Sangihe

oleh -105 Dilihat
Sekretaris Daerah Sangihe Melanchton H Wolff didampinggi Kaban Kesbangpol Sangihe Frangky Nantingkaseh ketika menerima LHP pengelolaan dana bantuan Parpol dari Ketua BPK Provinsi Sulut Karyadi,CA.,CFrA.,CSFA.

TAHUNA -Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Daerah Sangihe, Franky Nantingkaseh, Senin (21/06/2021) mendampingi Sekretaris Daerah Sangihe Melanchton H Wolff ST ME menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk pengelolaan dana Bantuan Partai Politik Tahun anggaran 2020.

“Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolff,ST,ME Senin, (21/06/2021( menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik APBD Tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara”, ujar Nantingkaseh.

Lebih lanjut Nantingkaseh menyatakan LHP untuk 7 Parpol penerima bantuan partai politik yang telah memasukan LPJ pada saat pemeriksaan BPK yang baru saja dilaksanakan dan selanjutkan akan diserahkan Pemerintah Daerah kepada Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Penyerahan LHP Bantuan Partai Politik diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara Karyadi,CA.,CFrA.,CSFA kepada Pimpinan Partai tingkat Provinsi,Wakil Bupati/Sekda se Probinsi Sulawesi Utara yang didampingi Kepala Kesbangpol se Provinsi Sulawesi Utara”, jelasnya kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah bahwa pemeriksaan BPK berdasarkan regulasi UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

“Sehingga diharapkan Pemerintah Daerah dapat terus melakukan Pengawasan Pengelolaan dana bantuan Parpol termasuk lewat sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan dana parpol.Badan Kesbangpol sebagai instansi teknis dapat berkoordinasi dengan BPK terkait pelaksanaan tugas ini kalau ada hal-hal yang masih kurang dipahami segera melakukan kordinasi”, jelas Nantingkaseh mengutip sambutan Ketua BPK Provinsi Sulut.

Sementara itu Wakil Gubernur Sukut Steven Kandouw juga memberikan sambutan dimana Wagub memberikan apresiasi atas terselenggaranya agenda ini karena baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan dengan tetap melaksanakan Protap Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Pimpinan Daerah harus memiliki semangat bersama dalam akuntabilitas Keuangan dengan mendorong dan meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan termasuk dana bantuan Parpol. Demokrasi di Indonesia didukung oleh salah satu pilar yaitu Partai Politik. Mari kita terus sinergikan melalui kerja bersama termasukan terbiasa melakukan sesuatu dengan akuntabilitas dalam laporan pertanggungjawaban dana bantuan Parpol”, singkat Kandouw.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua BPK Perwakilan Sulut bersama jajarannya,Wakil Gubernur Sulut,Pimpinan Partai Politik Propinsi Sulut yang menerima Bantuan Parpol, Wakil Bupati/Sekretaris Daerah se Sulut,Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut dan Kepala Kesbangpol se Sulawesi Utara.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.