Empat Jenis Pendapatan Kota Tomohon Capaian Diatas 50 Persen

oleh -212 Dilihat

TOMOHON-Realisasi Pajak Daerah Kota Tomohon menunjukkan tren positif. Dari raihan hampir seperempat target tahun 2021 atau 21,46 persen, semakin meningkat pada pertengahan triwulan kedua.


Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), capaian pajak daerah telah mencapai 32,51 persen.


Secara nilai, realisasi PAD per 31 Mei telah mencapai 8.258.590.505 rupiah dari target Rp25.400.000.000.


Diutarakan Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi MAP menyebut, tren positif tersebut ditunjang empat jenis pendapatan yang realisasinya melampaui angka 50 persen.


Yaitu Pajak Reklame 83,94 persen, Pajak Restoran 75,06 persen, Pajak Hotel 53,55 persen, dan Pajak Parkir 50,94 persen.


“Tim yang ada akan terus bekerja optimal agar target pajak daerah 2021 dapat tercapai sesegera mungkin,” imbuh Mogi didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Christofel Manangka SE.


Terpisah, Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wawali Wenny Lumentut SE mengapresiasi para wajib pajak di Kota Tomohon yang telah menunjang pendapatan daerah.


“Kesadaran dan kepedulian wajib pajak adalah aktualisasi semangat gotong royong untuk membangun perekonomian daerah, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Kota Tomohon,” tandas Wali Kota Caroll.(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.