Tim URC Totosik Beraksi, Pelaku Aniaya Diamankan

oleh -126 Dilihat

TOMOHON-Peristiwa keributan terjadi di Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur, Sabtu (24/4/2021) dini hari.


Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan, dari peristiwa ini lelaki Fence Mangundap (44) tercatat warga Kelurahan Rurukan Lingkungan Empat Kecamatan Tomohon Timur menjadi korban penganiayaan.


Dari kronologis kejadian, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 00.30 Wita, korban bersama rekannya usai menghadiri acara dari di Kelurahan Rurukan Lingkungan Empat. 
Kemudian berpapasan dengan lelaki JK alias Josua. Korban menanyakan ke lelaki JK kenapa sering membuat ribut dengan motor knalpot racing.


Jawaban lelaki JK tidak diterima oleh Fence dan rekannya lantas ingin memukul lelaki JK. Merasa terancam, lelaki JK kemudian melarikan diri ke rumahnya.


Beberapa menit kemudian, jarak 200 meter dari lokasi acara, lelaki Fence bertemu lelaki AK alias Alfredo (24) warga Kelurahan Rurukan, Lingkungan 1.


Tanpa sebab jelas, lelaki Fence sudah menghunus sebilah pisau badik dan hendak mengarahkan ke arah lelaki AK.


Spontan lelaki AK yang adalah kakak lelaki JK langsung mengambil batu yang ada di jalan dan memukulkan batu tersebut ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala.


Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung melarikan diri ke arah rumahnya.
Korban bersama rekan selanjutnya menuju ke rumah pelaku dan membuat keributan di depan rumah lelaki AK. 

Ditambahkan Katim URC Totosik, pelaku dan kedua saksi telah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah.(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.