Ini Sosok PNS Yang Memiliki Harta Rp56 Miliar Lebih, Punya Ford Mustang, FJ Cruiser, Hingga 2 Harley Davidson

oleh -170 Dilihat
pns

MAKASSAR – Warganet dihebohkan dengan Kabar seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kekayaan yang sangat fantastis.

Kabar tersebut berasal dari Makasar, Sulawese Selatan.

PNS tersebut adalah Irwan Rusfiady Adnan, PNS yang memiliki harta hingga puluhan miliar, Irwan diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Makasar.

Foto Ilustrasi Uang

Selain harta hingga miliaran rupiah, Irwan Rusfiady juga memiliki puluhan bidang tanah, dan kendaraan mewah.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun lapor 2019 di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Irwan Rusfiady tercatat memiliki harta hingga Rp 56,44 miliar.

Dikutip dari Kompas.TV, Senin (26/4/2021), Rusdi tercatat memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Kota Makassar dan Jakarta Barat.

Total nilai kekayaan tersebut jumlahnya mencapai Rp 39,71 miliar.

Selanjutnya, Irwan Rusfiady juga memiliki sederet alat transportasi berupa lima unit mobil dan tiga unit motor.

Mobil-monil yang dimiliki Irwan pun tak sembarangan. Irwan Rusfiady memiliki mobil kelas premium seperti Toyota FJ Cruiser, Toyota Velfire, Jeep, hingga Ford Mustang.

Selain itu, motor miliknya juga tidak main-main. Irwan tercata memiliki dua unit motor Harley Davidson dan sebuah Royal Enfield.

Nilai total alat transportasi dan mesin Irwan Rusfiady tersebut ditaksir mencapai Rp 3,82 miliar.

Lebih lanjut, Irwan Rusfiady juga memiliki Rp 2,70 miliar harta bergerak lainnya, Rp 10,08 miliar berupa kas dan setara kas, serta harta lainnya berjumlah Rp 133,32 juta.

Kabar mengenai Irwan Rusfiady memiliki harta hingga puluhan miliar itu pun sampai-sampai menarik perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Berikut ini rincian harta kekayaan Irfan Rusfiady berdasarkan laporan LHKPN pada 26 April 2020 yang berjumlah Rp 56.449.323.791.

A. Tanah dan bangunan Rp 39.714.963.000

Ada 24 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Jakarta

B. Alat transportasi dan mesin Rp 3.820.000.000

Motor Harley-Davidson XR 1200 tahun 2012 Rp 150.000.000
Mobil Jeep tahun 2010 Rp 200.000.000
Mobil Ford Mustang tahun 2013 Rp 1.000.000.000
Mobil Toyota Vellfire tahun 2015 Rp 700.000.000
Mobil Toyota Innova tahun 2017 Rp 350.000.000
Motor Harley Davidson tahun 2013 Rp 350.000.000
Motor Royal Enfield tahun 2016 Rp 70.000.000
Mobil Toyota FJ Cruiser tahun 2014 Rp 1.000.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp 2.698.550.000

D. Kas dan setara kas Rp 10.082.493.872

E. Harta lainnya Rp 133.316.919

F. Utang Rp —–

Lalu Berapa Sebenarnya Gaji Pokok PNS?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Foto : ilustrasi gaji PNS

Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 atau S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Selain itu, yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko beberapa waktu lalu menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok PNS di Makassar Punya Harta Rp 56 Miliar Lebih, Beli Ford Mustang hingga 2 Harley Davidson

No More Posts Available.

No more pages to load.