Hukum Merokok Selama Puasa Ramadhan, Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

oleh -271 Dilihat

JAKARTA – Puasa adalah menahan diri dari lapar,haus, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Memasukkan sesuatu kedalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja adalah hal yang harus di hindari.

Lantas bagaimana dengan merokok? Merokok sekilas tidak masuk kategori makan dan minum aktifitas yang dilakukan adalah menghisap asap dan mengeluarkannya.

Kebanyakan benda yang kita tahu membatalkan puasa, berwujud padat atau cair. Nah, bagaimana jika wujud gas, asap, atau uap?

Begini hukum merokok saat puasa ramadhan.

Foto : ilustrasi rokok

Puasa merupakan kewajiban umat muslim untuk menahan makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari sahur hingga berbuka.

Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, apakah merokok dapat membatalkan puasa Ramadhan kita?

Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk dalam program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.

Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.

“Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa. Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam” ujarnya.

Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.

Foto : ilustrasi rokok

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

  • Makan
  • Minum
  • Merokok
  • Melakukan hubungan seksual suami istri
  • Muntah dengan sengaja
  • Mengeluarkan mani dengan sengaja

Hal-hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

  • Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
  • Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
  • Berbohong
  • Memfitnah
  • Berkata kotor
  • Membuat gaduh
  • Berkelahi
  • Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Bacaan Niat Sahur dan Doa Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitu shauma ghodin ‘an adaa’i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta’aalaa.”

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’aala.

Bacaan Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

“Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.”

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merokok saat Puasa Ramadhan Apakah dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

No More Posts Available.

No more pages to load.