Seorang Anak Kost Nyaris Disekap, Diduga Prahara Utang Piutang

oleh -108 Dilihat

TOMOHON-Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon menindaklanjuti laporan adanya keributan dan perkelahian di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Rabu (31/3/2021) pukul 22.00 Wita. 


Di lokasi, perempuan DL (18) bersama lima rekannya tiba di tempat kost perempuan GS alias Gita (24), di Kelurahan Paslaten Satu. Kedatangan perempuan DL bersama rekannya untuk menagih utang. 


Namun terjadi adu mulut karena perempuan GS merasa tidak pernah berhutang. Tak puas adu mulut, DL menarik pakaian yang digunakan sehingga pakaian dalam GS terlepas akibatnya korban hampir telanjang dada. 


Tak sampai di situ saja. Korban GS diseret DL sampai ke samping mobil yang mereka bawa, dan memaksa GS naik ke mobil tersebut. 
Pada waktu bersamaan, lelaki JK alias Jhony (49) langsung menghampiri roda empat itu. Ketika hendak melarikan diri, JK melayangkan pukulan ke wajah lelaki OM alias Ocan (23), si sopir. 


Saat lelaki Ocan turun dari mobil dengan kondisi bibir pecah, warga sekitar langsung menghampiri TKP. 


Tak lama kemudian, Team URC Totosik tiba di TKP dan langsung mengamankan pihak-pihak yang bertikai ke Mapolres Tomohon. Juga sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna putih DB 1227 AO. 


Dikatakan Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, tim juga mengamankan perempuan MK alias Marsela (21), lelaki RL alias Rando (23), lelaki RP alias Rivaldy (23), dan lelaki AS alias Andy (22). Keempat warga Manado tersebut adalah rekan perempuan DL.


(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.