Jaksa Agung RI dan Dirut PLN Teken Nota Kesepahaman

oleh -95 Dilihat

JAKARTA-Kejaksaan RI dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. 
Direktur Utama PT PLN (Persero) Ir Zulkifli Zaini MBA mengatakan, sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik, katalisator pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi, PT PLN (Persero) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. 
Salah satu dukungan stakeholder terpenting bagi PT PLN (Persero) adalah dari Kejaksaan Republik Indonesia. Bentuknya berupa terkait kepatuhan hukum (legal compliance) dan penerapan Good Corporate Governance.
Hal ini mengingat seluruh Manajemen PT PLN (Persero), dalam mengambil keputusan dan kebijakan harus didasarkan pada prinsip itikad baik, kehati-hatian dan compliance terhadap seluruh regulasi yang berlaku sehingga terhindar dari potensi permasalahan hukum. 
Direktur Utama PT PLN (Persero) berharap, kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan yang senantiasa membantu dan mengingatkan PLN, agar dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan akan permasalahan dilakukan secara prudent. Dan kerja sama ini nantinya dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh PLN.
Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin SH MH mengatakan, Kejaksaan memandang penting prosesi ini sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman kita semua, bahwa jalinan kerja sama sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral adalah merupakan upaya yang niscaya dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan bersama.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya kita tindaklanjuti juga dengan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa jajaran Kejaksaan Agung dengan Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero), sebagai landasan teknis bagi implementasi koordinasi, guna saling melengkapi dan mendukung optimalisasi tugas serta fungsi masing-masing pihak.
“Untuk itu, atas nama pribadi maupun institusi, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Zulkifli Zaini beserta segenap jajaran, yang telah bersepakat menjalin hubungan kerja sama yang sinergis dan lebih terarah dengan lembaga Kejaksaan RI,” kata Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH.
Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin SH MH menyampaikan, listrik merupakan kebutuhan vital. Tidak saja untuk konsumsi rumah tangga, namun juga bagi geliat pertumbuhan bisnis industri.
Hadirnya listrik tentu akan meningkatkan produktivitas dan menggerakkan roda ekonomi, sehingga berimplikasi pada naiknya kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Menyadari pentingnya upaya tersebut, peningkatan infrastruktur ketenagalistrikan yang masif dan berfokus pada penyediaan pasokan listrik yang andal, memadai, dan terjangkau secara merata ke seluruh penjuru nusantara, niscaya menjadi kebutuhan yang mendasar. 
Dalam upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, maka ruang lingkup Nota Kesepahaman dalam pelaksanaannya akan meliputi beberapa poin. 
Pertama, pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, pendapat hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kedua, pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.
Ketiga, penelusuran dan pemulihan aset negara. Keempat, penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia.
Kelima, pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.
Keenam, pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Dan ketujuh, bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat PT PLN (Persero) Kebayoran Baru Jakarta Selatan. 
Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin SH MH didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan), Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. 
Dirut PT PLN (Persero) Ir Zulkifli Zaini MBA didampingi Wakil Direktur Utama Darmawan Prasodjo, Komisaris Utama Amien Sunaryadi, Direktur Sumber Daya Manusia Syofvi Felienty Roekman, dan seluruh jajaran direksi lainnya. 
Sementara hadir secara dalam jaringan (daring) antara lain 26 General Manager Unit Induk Wilayah PT PLN (Persero) dan 33 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
(vhp)
Dirut PT PLN (Persero) Ir Zulkifli Zaini MBA didampingi Wakil Direktur Utama Darmawan Prasodjo, Komisaris Utama Amien Sunaryadi, Direktur Sumber Daya Manusia Syofvi Felienty Roekman, dan seluruh jajaran direksi lainnya. 
Sementara hadir secara dalam jaringan (daring) antara lain 26 General Manager Unit Induk Wilayah PT PLN (Persero) dan 33 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.