Gaghana Hadiri Pendantanganan Nota Kesepahaman Dengan BPJS Ketenagakerjaan

oleh -578 Dilihat
Foto bersama Bupati Sangihe Jabes Gaghana SR ME didampinggi Kadis Naker Daerah Dokta Pangandaheng dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif Budiarto usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

TAHUNA– Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME didampinggi Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Dokta Pangandaheng, Senin (08/03/2021) menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kepulauan Sangihe dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi Pekerja Formal dan Informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2021. Hajatan ini sendiri digelar room meeting Four Point’ Hotel Manado.

Ketika dihubungi awak media, Gaghana menyatakan bahwa Pemkab Sangihe akan terus berkomitmen melindungi pekerja Formal dan Informal.

“Penandatangan kesepahaman ini adalah bukti bahwa Pemkab Sangihe bekerja maksimal dalam komitmen membangun Sangihe”, singkat Gaghana.

Turut hadir pula pada acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif Budiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hedryanto, Kaban Keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Femmy Montang, SE.Ak,Ma.Cc, Kabag hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana,SH serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.