Diduga Merampas Hak Waris, Albert Tuwo Laporkan Sjeddie Wataung CS Ke Reskrim Polres Minsel

oleh -292 Dilihat

 
MINSEL – Sjeddie Watung Cs dilaporkan oleh Albert Samuel Tuwo di Reskrim Polres Minsel dengan laporan LP/365/XI/2020/Sulut – Red Minsel tanggal 10 November 2020 terkait penggelapan hak atas harta tidak bergerak.

Salah seorang ahli waris hal ini Albert Tuwo kepada Wartawan mengungkapkan bahwa, Sjeddie Watung adalah Dosen bersama adiknya Jodie Watung yang adalah Mantan Anggota Dewan DPRD Sulut, di duga merampas hak waris dari saudara atau kakak beradik ibunya yaitu Rien Tuwo.

“Mereka melakukan dengan cara membuatkan surat transaksi palsu termasuk di dalamnya tanda tangan dari beberapa kakak beradik yang di palsukan,” Albert Tuwo.

Sementara Kasat Rekrim Polres Minsel Rio Gumara S.I.K saat di temui Senin (8/3/2021) membenarkan bahwa, betul ada laporan dari lelaki yang bernama Albert Tuwo terkait masalah tanah.

“Sementara dalam proses penanganan dan terus kami dalami sambil menunggu hasil putusan proses perdatanya dan tahapan atau proses hukumnya terus jalan atau berproses,” Ujar Kasat Reskrim Gumara.

Kasat Rio Gumara juga menambahkan, bahwa kami sudah memanggil dan memeriksa serta meminta keterangan terlapor dan para saksi makanya mohon bersabar, kita tetap mengacu pada aturan dan tahapan hukum ,”tutupnya.

Albert Tuwo mewakili seluruh ahli waris, mengatakan “Kami akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak kami karena itu setiap instansi yang terkait dengan masalah ini agar bertanggung jawab karena kami menduga ada kong kalikong atau main mata antara terlapor dengan beberapa oknum dan instansi yang membuat administrasi surat dan sampai pada penerbitan sertifikat tanah,” tutur Albert

Adapun seluruh ahli waris, Hendri Tuwo (Alm), Herman Tuwo, Joutje Tuwo, Ditje Maria Tuwo, Albert Samuel Tuwo, Altin Tuwo (Alm), Jeanne M Tuwo, Meitha N Tuwo, Frida Tuwo sedangkan total luas tanah yang menjadi objek sengketa di perkirakan 31 hektar dan 6 hektar sesuai dengan kesepakatan ahli waris di kuasai oleh Albert Tuwo.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.