MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Selasa (2/3/2021) yang bertempat di ruangan Bupati.
Kegiatan rakor ini dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, ST.h, membahas tentang Sinergitas dengan FORKOPIMDA, Kamtibmas dan Pemantapan SATGAS Penanganan Covid-19.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH , pada kesempatan ini menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Minahasa Selatan berada pada Zona Orange, tingkat penyebaran Covid-19.
Dalam waktu dekat akan segera dilakukan evaluasi mengenai kasus Covid-19 disetiap Kecamatan, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kumtua terus mengsosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu memberlakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker).
“Tidak melaksanakan acara-acara yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang, Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya claster baru, “Ungkap Bupati.
Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP. Norman Sitindaon, SIK juga menyampaikan bersama Tim Gugus terus melakukan operasi Yustisi di 17 kecamatan di Kabupaten Minsel bersama TNI dan Pol PP.
Hal Senada juga dikatakan KODIM 1302 Minahasa LETKOL. Andi Sinaga, menyampaikan TNI akan terus membantu Pemkab dan Tim Gugus dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Minsel.
Rakor tersebut dihadiri juga oleh, Kepala Kejaksaan Negeri MINSEL I Wayan Eka Miarta, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH, Pimpinan DPRD Kab. MINSEL Stevanus D.N Lumowa, SE, Paulman S. Runtuwene, ST beserta Para Kepala Perangkat Daerah terkait.
( Andy Runtunuwu )