Melawan Petugas, JP Residivis Kasus Penganiayaan di Terminal Tangkoko Dihadiahi ‘Timah Panas’

oleh -135 Dilihat
JP saat diamankan petugas Satreskrim Polres Bitung.

BITUNG–  JP alias Pakan alias Jimmy (27), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Terminal Tangkoko Bitung, terhadap korban Royke Efendi Wowiling, pada 21 November 2020 lalu, berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Polres Bitung, Senin (22/2/2021) setelahk urang lebih selama 3 bulan melarikan diri dan bersembunyi.

JP yang juga merupakan residivis kambuhan yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan, ditangkap petugas Polres Bitung di wilayah Batuputih Bawah, Ranowulu, Bitung.

Kondisi korban Royke Efendi Wowiling, usai dianiaya Pelaku JP November 2020 lalu.
Kondisi korban Royke Efendi Wowiling, usai dianiaya Pelaku JP November 2020 lalu.
 Pelaku terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak diamankan.

Diketahui menurut informasi dan berdasarkan laporan Polisi pada saat itu, pelaku JP menganiaya Royke Efendi Wowiling, pada November 2020 lalu, dikarenakan saat itu pelaku meminta jatah parkir kepada korban namun tidak diberikan.

Tak diberikan jatah, pelaku pun marah lalu membacok kepala korban menggunakan sebilah samurai,  lalu langsung melarikan diri.

Sedangkan korban yang mengalami luka cukup serius segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian tragis tersebut kemudian dilaporkan oleh ibu kandung korban ke SPKT Polres Bitung. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Tim sempat kehilangan jejak pelaku, namun tak mau menyerah begitu saja. Berkat kerja keras di lapangan, tim pun akhirnya berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Budi/humaspoldasulut)

No More Posts Available.

No more pages to load.