Bubarkan Pesta Miras, Tim URC Totosik Polres Tomohon Amankan DL Pelaku Pengancaman

oleh -85 Dilihat
DL pelaku pengancaman dengan parang saat diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

TOMOHON– DL (52) pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap Refli Pusung (33), sesama warga Lingkungan XI Kinilow Satu, Tomohon Utara, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (22/02/2021), sekira pukul 22.30 WITA.

Menurut informasi, awal mula kejadian bermula ketika korban Refli Pusung bersama teman-temannya menggelar pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan volume tinggi. Hal tersebut mengakibatkan istri pelaku DL yang sedang sakit, merasa sangat terganggu sehingga tidak bisa beristirahat.

Pelaku DL yang sangat kesal dengan kebisingan tersebut, lalu mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan rumahnya sambil menenteng sebilah parang. Tanpa basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban namun korban berhasil menghindar.

Beberapa orang lainnya yang berada di TKP langsung menahan pelaku, kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat oleh Tim URC Totosik dan piket Polsek Tomohon Utara dengan mendatangi TKP.

Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tomohon Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sedangkan pesta miras tersebut langsung kami bubarkan, dan warga yang ikut berkumpul di TKP kami minta segera kembali ke rumah masing-masing,” jelas Bripka Watung.

(Budi/humaspolrestomohon)

No More Posts Available.

No more pages to load.